Juknis BOP PAUD 2017 Lengkap Dengan Contoh Laporan SPJ BOP PAUD
Contohberkas.com | Dana Alokasi Khusus Non Fisik yang diperuntukan bagi Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini PAUD, Penggunaan Anggaran BOP PAUD ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI/Permendikbud Nomor 4 Tahun 2017sebagai berikut:
Kegiatan Pembelajaran dan Bermain Minimal 50% dari dana BOP PAUD
Meliputi :
- Bahan bermain dan bahan belajar PAUD yang dibutuhkan;
- Peralatan pembelajaran seperti kertas, krayon, spidol, pensil, bahan pakai habis dan bahan pembelajaran sejenis lainnya;
- Kegiatan pertemuan dengan orang tua/wali murid, kunjungan ke rumah anak.
Kegiatan Pendukung Maksimal 35%
Meliputi :
- Penyediaan buku administrasi;
- Pembelian alat-alat Deteksi Dini Tumbuh Kembang (DDTK), pembelian obat-obatan ringan, dan isi kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K);
- Biaya pertemuan guru di kegiatan Gugus PAUD, menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas pendidik, dan transport petugas kesehatan kunjung;
- Menambah transport pendidik;
- Penyediaan makanan sehat.
Kegiatan Lainnya Maksimal 15%
Meliputi :
- Perawatan sarana dan prasarana termasuk perbaikan dan pengecatan ringan;
- Dukungan penyediaan alat-alat publikasi PAUD;
- Langganan listrik, telepon/internet, air;
Maka dari itu, dalam membuat laporan Pertanggung Jawaban SPJ BOP PAUD 2017 tentunya kita harus merujuk sesuai petunjuk dan teknisnya . Berikut saya sertakan Juknis BOP PAUD 2017 sekaligus dengan Contoh SPJ BOP PAUD 2017, yang dapat di download pada link dibawah ini :
Demikian Juknis BOP PAUD 2017 Lengkap Dengan Contoh Laporan SPJ BOP PAUD, Semoga bermanfaat dan dapat membantu menuntaskan pencarian bapak ibu semuanya untuk dalam menemukan File tersebut.
0 Response to "Juknis BOP PAUD 2017 Lengkap Dengan Contoh Laporan SPJ BOP PAUD"
Post a Comment